Tuesday, 14 April 2015

Ketahuan Indehoi, Balita Dibanting



Ketahuan Indehoi, Balita Dibanting

Wong edan tenan…. wis selingkuh malah banting cah cilik.
Kejadiannya terjadi beberapa waktu lalu. Polisi pun melakukan rekontruksi.
Dalam rekonstruksi itu, tersangka memperagakan 19  adegan dengan menampilkan sebelas orang saksi. Rekonstruksi yang dikawal sekitar 60 personel kepolisian itu dipimpin Kabag Operasional Kompol Dasveri Abdi.
Ratusan warga setempat mendatangi TKP, melihat adegan sadis yang dilakukan tersangka terhadap korban. Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku terlihat menjewer telinga dan memukul bagian belakang kepala korban serta memasukkannya ke bak mandi. Setelah itu, korban dibanting di ruangan tamu hingga tidak sadarkan diri. Lalu, korban dibawa ke dalam kamar dan seluruh tubuhnya diolesi balsem.
Dalam kondisi tidak sadarkan diri itu, pelaku bersama ibu korban membawa korban ke klinik kesehatan terdekat. Petugas klinik menyarankan dibawa ke puskesmas. Setibanya di IGD Puskesmas Kecamatan Sitiung, pihak puskesmas curiga dengan tubuh korban yang membiru, dan memberitahukan kepada pihak berwajib.
Kapolres Dharmasraya AKBP Bondan Witjaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Lazuardi mengatakan, tersangka telah mengakui perbuatannya dengan melakukan reka ulang pembunuhan dan penganiayaan di TKP. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 jo 338 KUHP dengan hukuman di atas 15 tahun.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tersangka melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap korban. Tersangka melakukan hal tersebut dengan alasan merasa terganggu hubungan gelapnya dengan ibu korban, Istiqamatul Qomariah, 21, yang hanya kumpul kebo tanpa ikatan pernikahan.
Menurut tersangka, seluruh penganiayaan yang dilakukannya selalu disaksikan ibu korban yang merupakan pasangan kumpul kebonya. (*)

No comments:

Post a Comment