Pelajar Bunuh
Pelajar
Gara-gara Gas
Adik Kelas Ditikam
MARTAPURA - Moral pelajar sekarang makin memprihatinkan.
Makin banyak kasus kriminalitas, khususnya pembunuhan yang melibatkan generasi
penerus bangsa ini. Jelas-jelas, perilaku tersebut tak pantas dimiliki seorang
anak sekolahan.
Seperti kasus dua pelajar SMP di Kecamatan
Cempaka, Kabupaten OKU Timur. Korban, AA (15), murid kelas II dan tersangka, IW
(16), kakak kelasnya, terlibat duel maut.
AA yang berstatus adik kelas kehilangan
nyawa setelah ulu hatinya ditikam pisau. Permasalahan di antara kedua pelajar
berawal kejadian sebulan lalu. Saat itu korban bersama temannya RK pulang
sekolah mengendarai sepeda motor.
Di dekat
tersangka, korban sengaja memainkan gas sepeda motornya.. terjadilah
ketersinggungan di antara keduanya. Sejak saat itu, terjadi permusuhan antara
korban dan temannya RK dengan IW. Emosi remaja yang berselisih paham itu
memuncak, Kamis lalu (2/4), pukul 12.30 WIB.
Korban yang tinggal di Desa Campang Tiga
Ilir bersama RK mendatangi rumah tersangka di Desa Negeri Sakti. Niatnya
mengajak IW berkelahi. Keduanya bersama RK lalu ke tempat sepi, sekitar 50
meter dari kediaman tersangka.
Masing-masing ternyata telah membawa
pisau. Duel berdarah tak terelakkan setelah korban mendorong tubuh tersangka.
RK yang menyaksikan perkelahian itu tak mampu lagi mencegah. Tersangka mencabut
pisau dari pinggangnya. Ia lalu menusuk ulu hati korban satu kali dan adik
kelasnya itu pun terkapar bersimbah darah.
RK spontan berteriak minta tolong.
Teriakannya didengar warga sekitar yang langsung membawa korban ke rumah sakit
di Kayu Agung, OKI. Sayang, nyawanya tak tertolong. Korban meninggal dalam
perjalanan. Ia pun dibawa pulang ke rumah duka, lalu dimakamkan di TPU Desa
Cempaka.
Kamis malam, sekitar pukul 20.00 WIB, Iptu
Fauzi dan jajaran mendatangi kediaman saudara tersangka di Martapura. Setelah
melakukan pendekatan persuasif dengan keluarga tersangka, akhirnya IW dibawa ke
Mapolres OKU Timur.
Informasinya, keluarga tersangka sedang
melakukan upaya damai dengan keluarga korban. Meski damai dan status pelajar
SMP tak menghalangi proses hukum. Tersangka terancam pidana tujuh tahun
penjara. Sementara rekan korban, RK, juga dimintai keteranganya atas
perkelahian maut itu.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan OKU
Timur Drs Surya Bhakti MM melalui Kabid
Diklan Drs Edwar MM menyatakan, duel
maut dua pelajar SMP di Cempaka itu terjadi pukul 15.00 WIB.
Karena itu, pihak sekolah dan Disdik tidak
bisa tahu persis apa yang terjadi sesungguhnya pada kedua pelajar itu. Termasuk
motifnya sehingga harus adu fisik dan salah satu kehilangan nyawa. Yang pasti,
pihaknya menyerahkan proses hukum dari kejadian itu sepenuhnya kepada pihak
berwajib.
Kata Edwar, Dinas
Pendidikan OKU Timur akan melakukan evaluasi
sistem yang ada di sekolah. “Setiap guru mata pelajaran
diminta untuk lebih menekankan
kedisiplinan kepada semua siswa,”
tegasnya.
Ia
mengingatkan, peran para guru sangat
dibutuhkan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang pentingnya
kekeluargaan sesama pelajar. Apalagi satu sekolah. Para guru juga diminta
mendidik akhlak dan juga moral siswa. (*))
No comments:
Post a Comment