Monday, 6 April 2015

Pelajar Membunuh



Pelajar Bunuh Pelajar

Gara-gara Gas

Adik Kelas Ditikam


MARTAPURA -  Moral pelajar sekarang makin memprihatinkan. Makin banyak kasus kriminalitas, khususnya pembunuhan yang melibatkan generasi penerus bangsa ini. Jelas-jelas, perilaku tersebut tak pantas dimiliki seorang anak sekolahan.
      Seperti kasus dua pelajar SMP di Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur. Korban, AA (15), murid kelas II dan tersangka, IW (16), kakak kelasnya, terlibat duel maut.
      AA yang berstatus adik kelas kehilangan nyawa setelah ulu hatinya ditikam pisau. Permasalahan di antara kedua pelajar berawal kejadian sebulan lalu. Saat itu korban bersama temannya RK pulang sekolah mengendarai sepeda motor.
      Di dekat  tersangka, korban sengaja memainkan gas sepeda motornya.. terjadilah ketersinggungan di antara keduanya. Sejak saat itu, terjadi permusuhan antara korban dan temannya RK dengan IW. Emosi remaja yang berselisih paham itu memuncak, Kamis lalu (2/4), pukul 12.30 WIB.
      Korban yang tinggal di Desa Campang Tiga Ilir bersama RK mendatangi rumah tersangka di Desa Negeri Sakti. Niatnya mengajak IW berkelahi. Keduanya bersama RK lalu ke tempat sepi, sekitar 50 meter dari kediaman tersangka. 
      Masing-masing ternyata telah membawa pisau. Duel berdarah tak terelakkan setelah korban mendorong tubuh tersangka. RK yang menyaksikan perkelahian itu tak mampu lagi mencegah. Tersangka mencabut pisau dari pinggangnya. Ia lalu menusuk ulu hati korban satu kali dan adik kelasnya itu pun terkapar bersimbah darah.
      RK spontan berteriak minta tolong. Teriakannya didengar warga sekitar yang langsung membawa korban ke rumah sakit di Kayu Agung, OKI. Sayang, nyawanya tak tertolong. Korban meninggal dalam perjalanan. Ia pun dibawa pulang ke rumah duka, lalu dimakamkan di TPU Desa Cempaka.
      Kamis malam, sekitar pukul 20.00 WIB, Iptu Fauzi dan jajaran mendatangi kediaman saudara tersangka di Martapura. Setelah melakukan pendekatan persuasif dengan keluarga tersangka, akhirnya IW dibawa ke Mapolres OKU Timur.
      Informasinya, keluarga tersangka sedang melakukan upaya damai dengan keluarga korban. Meski damai dan status pelajar SMP tak menghalangi proses hukum. Tersangka terancam pidana tujuh tahun penjara. Sementara rekan korban, RK, juga dimintai keteranganya atas perkelahian maut itu.
      Sementara, Kepala Dinas Pendidikan OKU Timur Drs Surya Bhakti MM  melalui Kabid Diklan Drs  Edwar MM menyatakan, duel maut dua pelajar SMP di Cempaka itu terjadi pukul 15.00 WIB.
      Karena itu, pihak sekolah dan Disdik tidak bisa tahu persis apa yang terjadi sesungguhnya pada kedua pelajar itu. Termasuk motifnya sehingga harus adu fisik dan salah satu kehilangan nyawa. Yang pasti, pihaknya menyerahkan proses hukum dari kejadian itu sepenuhnya kepada pihak berwajib.
Kata Edwar, Dinas Pendidikan OKU Timur akan melakukan evaluasi  sistem yang ada di sekolah. “Setiap guru mata  pelajaran  diminta untuk lebih menekankan  kedisiplinan kepada  semua siswa,” tegasnya.
Ia mengingatkan,  peran para guru sangat dibutuhkan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang pentingnya kekeluargaan sesama pelajar. Apalagi satu sekolah. Para guru juga diminta mendidik akhlak dan juga moral siswa. (*))

No comments:

Post a Comment