Monday, 6 April 2015
Pak RT Nyabu Biar Kuat Niup Balon
CONTOH BURUK : Ketua RT bernama Mochtar Khamidi ketika diperiksa petugas Polresta Solo.
Weladalah...Pak RT Doyan Sabu
SOLO – Weeehh. Ini cerita apalagi.. Pak RT yang biasanya ngurusi KTP ternyata lebih senenag ngurusi barang haram. Alasannya juga aneh... biar kuat niup balon...
Sebagai ketua RT, mestinya Mochtar Khamidi (30) memberi suri tauladan pada rakyat, bukan malah mengkonsumsi sabu.
Akibatnya dia ditangkap Polresta Solo. Dari tangan pria asal Sriwedari, Laweyan, Solo petugas menyita barang bukti yakni sabu seberat 0,5 gram, yang dikemas menjadi 7 paket. Tertangkapnya pria yang bekerja sebagai sales perusahaan provider di kota Solo tersebut terungkap setelah penyelidikan polisi menerima laporan warga.
Petugas Satnarkoba mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan diduga kuat sebagai salah satu orang yang dicurigai sebagai pecandu narkotika jenis sabu. Mendapati hal semacam itu tim langsung melakukan penyelidikan dan alhasilnya petugas berhasil mengrebeg tersangka didalam rumahnya.
Kasat Narkoba Polresta Surakarta, Kompol Kristiyono mengatakan tersangka membeli dan membayar paketan sabu tersebut dengan cara terlebih dahulu memesan melalui pesan singkat atau sms. Pembayaran dilakukan melalui ATM.
Sedangkan barang haram itu diletakan di sebuah tempat yang berada di dekat kampung tersangka.
Sementara itu tersangka mengaku mulai mengkonsumsi sabu sejak 4 bulan terakhir. Ia mengatakan 6 dari tujuh paket sabu tersebut akan mengkonsumsi dan tidak akan diperjualbelikan.
Tersangka mengaku kalau mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu warga binaan yang berada dalam Lapas Sragen seharga Rp 650.000, seberat 0,5 gram. "Biar kuat aja mas, karena rencananya saya mau niup balon udara buat acara besok di kantor mas," kata Mochtar. (*)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment